Belum lama ini di media sosial,di kalangan Masyarakat Maupun
Melihat Langsung Berita Di Televisi, dihebohkan dengan kabar apabila pemerintah
memutuskan untuk menaikan harga rokok jadi Rp. 50.000 /bungkus, spontan saja
kabar tersebut sempat membuat masyarakat heboh dan ditanggapi beragam oleh masyarakat.
Lalu apakah berita kenaikan harga rokok tersebut benar-benar ada ?
Berita Harga Rokok Naik yang sedang jadi
perbincangan di media sosial ternyata
hanyalah berita karena kabar kenaikan
rokok jadi Rp. 50.000 per bungkus dari hasil wawancara Kami Yang Tidak Di
Sebutkan namanya,Katanya apabila perokok
paling utama di masyarakat,harga rokok dinaikkan sampai dua kali lipat atau
jadi sekitar Rp. 50.000 untuk satu Perbungkus.Maka tidak bisa diturunkan Lagi, apabila
Sudah Di Sah Kan Pemerintah Tentang Kenaikan Rokok Tersebut.
Dari hasil Wawancara Kami, bersama beberapa
temannya, dipastikan akan Perlahan-Lahan berhenti merokok apabila harga rokok naik
sekitar dua kali lipat jika harga sampai
Rp 50 ribuan,Katanya .Yang Tidak Mau di Sebutkan Namanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar